https://jazirah.times.co.id/
News

Soeharto akan Diberi Gelar Pahlawan Nasional, SETARA Institute: Tak Layak

Sunday, 26 October 2025 - 12:56
SETARA Institute Soeharto Tidak Layak Ditetapkan Sebagai Pahlawan Nasional Presiden RI ke-2 Soeharto diusulkan menerima gelar Pahlawan Nasional.

TIMES JAZIRAH, JAKARTA – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memberi sinyal kuat bahwa Soeharto berpeluang mendapat gelar Pahlawan Nasional. Namun usulan pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden RI kedua, Soeharto menuai kritik.

Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi, menilai Soeharto tidak layak mendapatkan gelar tersebut berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

Menurutnya, dalam Pasal 24 UU itu terdapat sejumlah syarat umum: tokoh harus memiliki integritas moral, berjasa bagi bangsa dan negara, berkelakuan baik, setia kepada negara, dan tidak pernah dipidana lebih dari lima tahun berdasarkan putusan hukum tetap.

“Kalau mengacu pada syarat umum, khususnya soal integritas dan perilaku baik, Soeharto tidak layak disebut pahlawan nasional,” ujar Hendardi kepada TIMES Indonesia, Minggu (26/10/2025).

Ia menilai, pelanggaran HAM dan kejahatan kemanusiaan yang terjadi selama pemerintahan Orde Baru tidak pernah diuji secara hukum, sementara praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang melibatkan keluarga serta lingkaran elite Soeharto menjadi alasan utama kejatuhannya pada 1998.

“Akumulasi masalah tersebut menunjukkan Soeharto tidak memenuhi syarat berkelakuan baik. Memberinya gelar pahlawan nasional akan menyesatkan sejarah,” tegas Hendardi.

Potensi Dampak Sosial dan Politik

Lebih jauh, Hendardi menilai, pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto berpotensi menimbulkan kontradiksi sosial dan politik. Dari sisi politik, langkah tersebut dapat dimaknai sebagai simbol kebangkitan Orde Baru dan keluarga Cendana.

“Memberi gelar pahlawan kepada Soeharto justru bisa mendeligitimasi semangat Reformasi 1998, yang lahir untuk menolak otoritarianisme dan menegakkan supremasi sipil,” ujarnya.

Secara sosial, kata Hendardi, keputusan itu juga bisa menimbulkan kebingungan di kalangan generasi muda yang tidak mengalami langsung masa pemerintahan Orde Baru.

“Gelar itu seolah menghapus jejak sejarah kelam dan menciptakan kebingungan kolektif: bagaimana seorang pemimpin yang dilengserkan karena pelanggaran kekuasaan bisa disebut pahlawan nasional,” tandasnya.

Sebelumnya, Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK) RI, Fadli Zon, menyebut semua nama yang diusulkan Kementerian Sosial telah memenuhi kriteria yang ditetapkan pemerintah.

“Semua tokoh yang diusulkan dari Kemensos sudah memenuhi kriteria. Tinggal menunggu proses selanjutnya,” ujar Fadli di kawasan Senayan, Jakarta, Jumat (24/10/2025).

Dari sekitar 40 tokoh yang diajukan, terdapat beberapa nama besar seperti Soeharto, Abdurrahman Wahid (Gus Dur), serta aktivis buruh Marsinah. Fadli tidak mau mendahului keputusan akhir, namun memastikan seluruh usulan sudah melalui proses penilaian mendalam.

Dukungan agar Soeharto mendapat gelar pahlawan juga datang dari sejumlah tokoh politik. Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) menilai Soeharto memiliki jasa besar dalam membangun Indonesia pada masanya.

“Kalau mau dibandingkan, Marsinah berjuang untuk kaum buruh, Pak Harto membangun Indonesia, dan Gus Dur berjasa dalam proses demokratisasi,” kata Hidayat di Kompleks Parlemen, Senayan. (*)

Writer : Wahyu Nurdiyanto
Editor : Wahyu Nurdiyanto
Tags

Latest News

icon TIMES Jazirah just now

Welcome to TIMES Jazirah

TIMES Jazirah is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.