TIMES JAZIRAH, PACITAN – Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar mengimbau masyarakat Kabupaten Pacitan tidak merayakan pergantian tahun dengan euforia berlebihan. Salah satu yang ditekankan adalah larangan pesta kembang api saat malam Tahun Baru 2026.
Ayub menegaskan, pembatasan tersebut sudah dibahas bersama Pemerintah Kabupaten Pacitan. Bahkan, Pemkab memastikan tidak akan menggelar pesta kembang api dalam perayaan tahun baru kali ini.
“Untuk perayaan tahun baru, yang jelas ada pembatasan kembang api. Kami sudah berkoordinasi dengan Pemkab Pacitan, dan memang tidak ada pesta kembang api,” ujar Ayub, ditulis Selasa (30/12/2025).
Ia berharap, masyarakat dapat mengisi malam pergantian tahun dengan kegiatan yang lebih positif dan menenangkan. Warga dianjurkan menggelar doa bersama atau syukuran di lingkungan masing-masing.
Menurut Ayub, cara tersebut dinilai lebih aman, tertib, dan sejalan dengan upaya menjaga ketentraman serta keamanan wilayah. "Harapannya, tahun 2026 dapat dijalani dengan kondisi masyarakat yang lebih baik, rukun, dan maju," tuturnya.
Imbauan tersebut sejalan dengan Surat Edaran Pemerintah Kabupaten Pacitan tentang menjaga ketertiban dan keamanan selama perayaan Tahun Baru 2026.
Dalam edaran itu, masyarakat diminta tidak menyalakan atau memperjualbelikan petasan dan kembang api, serta merayakan tahun baru secara sederhana dan bertanggung jawab. (*)
| Writer | : Yusuf Arifai |
| Editor | : Ronny Wicaksono |