TIMES JAZIRAH, PANGANDARAN – Fenomena maraknya aktivitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkip Pemerintah Kabupaten Pangandaran (Pemkab Pangandaran) di media sosial belakangan ini menuai sorotan publik.
Tidak sedikit warganet menilai para ASN Pemkab Pangandaran terlalu aktif di platform digital, mulai dari Facebook, Instagram hingga TikTok.
Aktivitas mereka dianggap melampaui batas kewajaran, terutama ketika dilakukan pada jam kerja.
Mahasiswa STITNU AL-FARABI Pangandaran, Asep Saepudin mengatakan, perilaku ASN bermedia sosial berlebihan itu tidak muncul begitu saja.
"Pimpinan yang berlebihan menggunakan media sosial menjadi salah satu faktor pemicu bawahan meniru perilaku yang sama," kata Asep, Selasa (14/10/2025).
Gaya kepemimpinan yang menonjolkan eksistensi personal melalui unggahan dan siaran langsung di berbagai platform dianggap turut menular ke jajaran bawahannya.
"ASN sekarang seperti berlomba-lomba untuk tampil di medsos," tambah Asep.
Mereka mengikuti gaya pimpinan yang sering upload aktivitas kerja, bahkan hal-hal pribadi. Akibatnya, medsos bukan lagi sekadar sarana informasi, tapi sudah jadi ajang pencapaian popularitas.
"Budaya digital di lingkungan birokrasi harusnya tetap dijaga dalam koridor etika dan profesionalisme," jelas Asep.
ASN, memiliki tanggung jawab utama untuk memberikan pelayanan publik, bukan membangun popularitas di dunia maya.
"Kalau semuanya sibuk bikin konten, siapa yang fokus pada pelayanan, ini harus jadi perhatian Pemda," ujar Asep.
Maraknya ASN yang aktif di medsos pada jam kerja mencerminkan lemahnya pengawasan internal.
Fenomena penggunaan media sosial oleh ASN yang berlebihan membuat mereka lalai terhadap tugas dan fungsi sebagai ASN.
"Ragam kejadian yang dilakukan ASN, ada yang upload kegiatan setiap jam, ada pula yang komentar di postingan pimpinan demi cari perhatian," papar Asep.
ASN seharusnya menjadi teladan dalam penggunaan media sosial secara bijak. Penggunaan media sosial berlebihan oleh ASN tampil di dunia maya, berdampak pada bawahan.
"Bawahan ini, ingin dilihat loyal dengan berbagai cara, padahal yang dibutuhkan masyarakat adalah kerja nyata, bukan konten," sambung Asep.
Pemerintah Daerah segera melakukan evaluasi dan pembinaan terhadap ASN terkait etika bermedia sosial.
Media sosial memang penting sebagai alat komunikasi publik, tapi jangan sampai menggeser esensi Kinerja. ASN harus tetap profesional dan fokus pada pelayanan masyarakat.
"Media sosial membuka ruang transparansi dan partisipasi publik. Tetapi tanpa pengendalian yang tepat, bisa berubah menjadi arena ajang popularitas dan kehilangan arah pelayanan," pungkas Asep. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: ASN Pemkab Pangandaran Diminta Kedepankan Etika dan Profesionalisme dalam Bermedsos
Writer | : Syamsul Ma'arif |
Editor | : Ronny Wicaksono |